Pengertian
konvensi naskah adalah penulisan naskah karangan ilmiah yang berdasarkan kebiasaan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.Konvensi penulisan naskah yang sudah
konvensi naskah adalah penulisan naskah karangan ilmiah yang berdasarkan kebiasaan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.Konvensi penulisan naskah yang sudah
lazim mencangkup aturan pengetikan, pengorganisasian materi utam, pengorganisasian
materi pelengkap, bahasa, dan kelengkapan penulisan lainnya.
Ketentuan dalam Penulisan Naskah
Adapun ketentuan-ketentuan dalam penulisan sebuah naskah adalah sebagai berikut:
a) Naskah ditulis dalam bentuk format yang sudah jadi dan siap dicetak.
b) Judul ditulis dengan huruf capital dan dicetak tebal.
c) Naskah ditulia dalam bahasa indonesia atau bahasa inggris dengan program MSWord huruf Times New Roman demgan spasi 12 tunggal.
d) Ukuran kertas A4 dengan margin 4. 4. 3. 3 cm (kiri-atas-kanan-bawah).
e) Alenia baru mulai pada ketikan keenam dari batas kiri, antar alenia tidak diberi tambahan spasi.
f) Untuk kata asing maka dipergunakan cetakan huruf miring.
g) Semua bilangan ditulis dengan angka, kecuali pada awal kalimat dan bilangan bulat yang kurang dari 10 harus menggunakan ejaan.
h) Tabel ataupun gambar harus diberi keterangan yang jelas, dan diberi nomor urut.
i) Identitas penulis harus dicantumkan dibawah judul meliputi nama lengkap (tanpa gelar), institusi, alamat lengkap institusi, dan email.
Pendahuluan
Ketentuan dalam Penulisan Naskah
Adapun ketentuan-ketentuan dalam penulisan sebuah naskah adalah sebagai berikut:
a) Naskah ditulis dalam bentuk format yang sudah jadi dan siap dicetak.
b) Judul ditulis dengan huruf capital dan dicetak tebal.
c) Naskah ditulia dalam bahasa indonesia atau bahasa inggris dengan program MSWord huruf Times New Roman demgan spasi 12 tunggal.
d) Ukuran kertas A4 dengan margin 4. 4. 3. 3 cm (kiri-atas-kanan-bawah).
e) Alenia baru mulai pada ketikan keenam dari batas kiri, antar alenia tidak diberi tambahan spasi.
f) Untuk kata asing maka dipergunakan cetakan huruf miring.
g) Semua bilangan ditulis dengan angka, kecuali pada awal kalimat dan bilangan bulat yang kurang dari 10 harus menggunakan ejaan.
h) Tabel ataupun gambar harus diberi keterangan yang jelas, dan diberi nomor urut.
i) Identitas penulis harus dicantumkan dibawah judul meliputi nama lengkap (tanpa gelar), institusi, alamat lengkap institusi, dan email.
Pendahuluan
Pengembangan tema sebuah karangan tergantung dari kerangka karangan yang telah digarap sebelumnya, beserta perincian-perinciannya yang dilakukan kemudian. Perincian dalam kerangka karangan dapat diarahkan kepada pembentukan bab-bab dan anak-anak bab, sedangkan perincian-perincian yang dilakukan kemudian diarahkan kepada penetapan pokok-pokok utama dan pokok-pokok bawahan yang akan menjadi inti atau gagasan utama alinea-alinea.
Persyaratan formal yang harus dipenuhi sebuah karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu : bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, dan bagian pelengkap penutup.
1. Bagian Pelengkap Pendahuluan
Bagian pelengkap pendahuluan atau disebut juga halaman-halaman pendahuluan sama sekali tidak menyangkut isi karangan. Tetapi bagian ini harus disiapkan sebagai bahan informasi bagi para pembaca dan sekaligus berfungsi menampilkan karangan itu dalam bentuk yang kelihatan lebih menarik. Bagian pelengkap pendahuluan terdiri dari :
· Judul pendahuluan
· Halaman pengesahan
· Halaman judul
· Halaman persembahan
· Kata pengantar
· Daftar isi
· Gambar, tabel, keterangan
2. Bagian Isi karangan
Bagian isi karangan sebenarnya merupakan inti dari karangan atau buku; atau secara singkat dapat dikatakan karangan atau buku itu sendiri. Bagian isi karangan biasanya terdiri dari :
· Pendahuluan
· Tubuh karangan
· Kesimpulan
3. Bagian Pelengkap Penutup
Bagian pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan ilmiah. Ada bebarapa bagian yang biasanya dimasukkan dalam bagian pelengkap penutup karangan yaitu : lampiran, bibliografi, dan daftar indeks.
sumber : http://edukasi.kompasiana.com/2010/11/27/konvensi-naskah/