Pengembangan Tanggung Jawab Perusahaan Terhadap Lingkungan Sosial
Perusahaan sebagai
suatu kepedulian organisasi bisnis untuk bertindak dengan cara-cara mereka
sendiri dalam melayanai kepentingan organisasi dan kepentingan public
eksternal. Secara konseptual, TSP adalah pendekatan dimana perusahaan
mengintegarasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis dan interaksi mereka
dengan para pemangku kepentingan ( stakeholders ) berdasarkan prinsip
kesukarelaan dan kemitraan.
Pembangunan Berkelanjutan
(Sustainability development) dapat juga berarti menjaga pertumbuhan jumlah
penduduk yang tetap sepadan dengan kapasitas produksi sesuai dengan daya dukung
lingkungan. Dengan demikian pembangunan berkelanjutan merupakan integrasi dari
cita ideal untuk memenuhi kebutuhan generasi kini secara merata (intra-generational
equity), hal ini menentukan tujuan pembangunan, dan memenuhi kebutuhan
generasi kini dan generasi mendatang secara adil (inter-generational equity)
menentukan tujuan kesinambungan.
Pembangunan berkelanjutan sebagai sarana untuk menjaga keseimbangan antara jumlah penduduk
dan kemampuan produksi sesuai daya dukung lingkungan mengindikasikan adanya
keterbatasan sumber daya yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan dan persyaratan
keseimbangan dalam pelaksanaan pembangunan untuk mencapai kondisi kesinambungan
yang akan berubah sesuai situasi dan kondisi serta waktu. Pada intinya
pembangunan berkelanjutan memiliki dua unsur pokok yaitu kebutuhan yang wajib
dipenuhi terutama bagi kaum miskin, dan kedua adanya keterbatasan sumber daya
dan teknologi serta kemampuan organisasi sosial dalam memanfaatkan lingkungan
untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan masa mendatang.
Secara
teoretis, berbicara mengenai tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh
perusahaan, maka setidaknya akan menyinggung 2 makna, yakni tanggung jawab
dalam makna responsibility atau tanggung jawab moral atau etis, dan
tanggung jawab dalam makna liability atau tanggung jawab
yuridis atau hukum.
0 komentar:
Posting Komentar